Ayo Sinau Basa Jawa

Kamis, 17 Oktober 2013

Pakaian Adat Tradisional Indonesia

Pakaian Adat Tradisional Indonesia


Pakaian Adat Tradisional Indonesia -  PAKAIAN ADAT NUSANTARA
Indonesia salah satu negara yang sangat kaya akan budaya. Masing-masing suku yang tersebar di 33 provinsi yang ada di Indonesia memiliki ciri khas masing-masing terhadap budaya yang mereka anut seperti adanya perbedaan dalam pakaian adat,  tari tradisonal dan rumah adat.
Pakaian adat atau yang biasa disebut pakaian tradisional dari masing-masing provinsi ini memiliki suatu cerita masing-masing, namun disini saya hanya akan memberikan nama-nama pakaian adat nusantara beserta gambarnya masing-masing.
Baju ADAT ACEH / Pakaian Adat Aceh
Pakaian tradisional aceh biasa disebut Ulee Balang. Pakaian tersebut biasanya digunakan oleh para raja dan keluarganya.
pakaian-tradisional-aceh-pakaian-adat-aceh-Ulee-Balang
 Pakaian Adat Aceh “Ulee Balang”
BAJU ADAT SUMATERA UTARA / PAKAIAN ADAT SUMATERA UTARA
Pakaian tradisional Sumatera Utara biasa disebut dengan Ulos. Pakaian adat Ulos dianggap oleh masyarakat suku Batak Karo sebagai ajimat yang mempunyai daya magis tertentu.
pakaian-adat-ulos-sumatera-utara-pakaian-tradisional-ulos-sumatra-utara-sumut
Pakaian Adat Sumatra Utara “Ulos”
BAJU ADAT SUMATERA BARAT / PAKAIAN ADAT SUMATERA BARAT
Pakaian tradisional Sumatera Barat di bagi menjadi 2 yaitu Pakaian Penghulu dan Pakaian Adat Bundo Kanduang yang terdapat di daerah Minangkabau Sumatra Barat.
pakaian-tradisional-bundo-kanduang-pakaian-adat-bundo-kanduang-minangkabau
Pakaian Penghulu
Pakaian-Panghulu-minangkabau-pakaian-adat-minangkbau-pakaian-adat-sumatera-barat
Pakaian Adat Sumatra Barat “Bundo Kanduang”
Pakaian Adat Padang
BAJU ADAT RIAU / PAKAIAN ADAT RIAU
Pakaian Adat di Riau biasa disebut dengan Pakaian Tradisional Melayu. Ada 3 macam Pakaian Adat Melayu yang ada di Riau, tergantung dari daerah tersebut.
pakaian-adat-melayu-Siak-Riau-pakaian-tradisional-melayu-Siak-Riau
Pakaian Adat Melayu “Siak Riau”
pakaian-tradisional-melayu-Indragiri-Riau-pakaian-adat-nusantara-melayu
Pakaian Adat Melayu “Indragiri Riau”
pakaian-adat-melayu-Bengkalis-Riau
Pakaian Adat “Bengkalis Riau”
BAJU ADAT JAMBI / PAKAIAN ADAT JAMBI
Pakaian tradisional Jambi seperti yang ada di daerah Pulau Sumatera yang lain, juga disebut dengan pakaian Adat Melayu. Pakaian adat melayu Jambi biasanya lebih mewah daripada pakaian yang digunakan sehari-hari karena disulam dengan benang emas dan dihiasi dengan berbagai hiasan untuk kelengkapannya.
Pakaian-Adat-Jambi-pakaian-tradisional-jambi
Pakaian Adat Melayu Jambi
BAJU ADAT SUMATERA SELATAN / PAKAIAN ADAT SUMATERA SELATAN
Pakaian tradisional masyarakat Sumatera Selatan biasa disebut dengan nama Aaesan Gede. Baju adat ini terinspirasi dari zaman kerajaan Sriwijaya yang dulunya berjaya di daerah Sumatera Selatan.
Pakaian-adat-sumatera-selatan-Aesan-Gede-pakaian-tradisional-sumatera-selatan-Aesan-Gede
Pakaian Adat Sumatera Selatan Aesan Gede
BAJU ADAT BENGKULU / PAKAIAN ADAT BENGKULU
pakaian-adat-bengkulu-pakaian-tradisional-bengkulu
Pakaian Adat Bengkulu
BAJU ADAT LAMPUNG / PAKAIAN ADAT LAMPUNG
Pakaian tradisional Lampung biasanya di dominasi oleh warna putih dengan diselingi motif warna merah dan kuning keemasan sehingga terkesan putih bersih namun tetap terlihat elegan.
pakaian-adat-lampung-pakaian-tradisional-lampung
Pakaian Adat Lampung
BAJU ADAT BANGKA BELITUNG / PAKAIAN ADAT BANGKA BELITUNG
Pakaian pengantin tradisional Bangka Belitung biasa disebut dengan nama “Paksian”. Pengantin perempuan biasanya memakai baju kurung berwarna merah yang berbahan kain sutra. Kepala mempelai wanita biasanya memakai mahkota yang biasa disebut dengan nama Paksian. Sedangkan pengantin pria menggunakan Sorban atau yang biasa disebut masyarakat Bangka Belitung sebagai Sungkon.
pakaian-adat-Bangka-Belitung-pakaian-tradisional-Bangka-Belitung-babel
Pakaian Adat Bangka Belitung
BAJU ADAT JAKARTA / PAKAIAN ADAT DI JAKARTA
Pakaian tradisional Jakarta biasa disebut dengan nama Pakaian Adat Betawi yang dipengaruhi dari berbagai corak masyarakat Jakarta yang sangat beragam diantaranya dipengaruhi oleh budaya Arab, China, Melayu dan Budaya Barat.
pakaian-adat-betawi-jakarta-pakaian-tradisional-betawi-jakarta
Pakaian Adat Pengantin Betawi
BAJU ADAT JAWA BARAT / PAKAIAN ADAT JAWA BARAT
pakaian-adat-Jawa-Barat-pakaian-tradisional-Jawa-Barat-busana-adat-Jawa-Barat
Pakaian Adat Jawa Barat Jabar
BAJU ADAT JAWA TENGAH / PAKAIAN ADAT JAWA TENGAH
pakaian-adat-Jawa-Tengah-pakaian-tradisional-Jawa-Tengah-baju-adat-Jawa-Tengah
Pakaian Adat Jawa Tengah Jateng
BAJU ADAT JAWA TIMUR / PAKAIAN ADAT JAWA TIMUR
pakaian-adat-Jawa-Timur-pakaian-tradisional-Jawa-Timur
Pakaian Adat Jawa Timur Jatim
pakaian-adat-madura-pakaian-tradisional-madura-baju-adat-madura
Pakaian Adat Madura
BAJU ADAT / PAKAIAN ADAT DI YOGYAKARTA
pakaian-adat-Yogyakarta-pakaian-tradisional-Yogyakarta-busana-adat-Yogyakarta
Pakaian Adat Yogyakarta
BAJU ADAT BANTEN / PAKAIAN ADAT BANTEN
pakaian-adat-banten-pakaian-tradisional-banten
Pakaian Adat Banten
BAJU ADAT BALI / PAKAIAN ADAT BALI
pakaian-adat-bali-pakaian-tradisional-bali-baju-adat-bali
Pakaian Adat Bali
Baju Adat / Pakaian Adat Nusa Tenggara Timur NTT
Pakaian-Adat-Nusa-Tenggara-Timur-NTT-Pakaian-Tradisional-Nusa-Tenggara-Timur-NTT
Pakaian Adat Nusa Tenggara Timur NTT
Baju / Pakaian Adat Nusa Tenggara Barat NTB
Pakaian-Adat-Nusa-Tenggara-Barat-NTB-pakaian-tradisional-Nusa-Tenggara-Barat-NTB
Pakaian Adat Nusa Tenggara Barat NTB
Baju / Pakaian Adat Kalimantan Barat
pakaian-adat-dayak-kalimantan-barat-pakaian-tradisional-dayak-kalimantan-barat-kalbar
Pakaian Adat Kalimantan Barat
Baju / Pakaian Adat Kalimantan Tengah
pakaian-adat-kalimantan-tengah-pakaian-tradisional-kalimantan-tengah
Pakaian Adat Kalimantan Tengah
Baju / Pakaian Adat Kalimantan Timur
pakaian-adat-Jawa-Timur-pakaian-tradisional-Jawa-Timur
Pakaian Adat Kalimantan Timur
Baju / Pakaian Adat Sulawesi Utara
Pakaian-Adat-Sulawesi-Utara-Pakaian-Tradisional-Sulawesi-Utara
Pakaian Adat Sulawesi Utara
Baju / Pakaian Adat Sulawesi Tengah
Pakaian-Adat-Sulawesi-Tengah-Pakaian-Tradisional-Sulawesi-Tengah
Pakaian Adat Sulawesi Tengah
Baju / Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Pakaian-Adat-Sulawesi-Selatan-Pakaian-Tradisional-Sulawesi-Selatan
Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Pakaian-Adat-Toraja-Pakaian-Tradisional-Suku-Toraja
Pakaian Adat Toraja
Baju / Pakaian Adat Sulawesi Tenggara
Pakaian-Adat-Sulawesi-Tenggara-Pakaian-Tradisional-Sulawesi-Tenggara
Pakaian Adat Sulawesi Tenggara
Baju / Pakaian Adat Gorontalo
Pakaian-Adat-Gorontalo-Pakaian-Tradisional-Gorontalo
Pakaian Adat Gorontalo
Baju / Pakaian Adat Maluku
 Pakaian-Adat-Maluku-Pakaian-Tradisional-Maluku-Baju-Adat-Maluku
Baju / Pakaian Adat Maluku Utara
Pakaian-Adat-Maluku-Utara-Pakaian-Tradisional-Maluku-Utara
Pakaian Adat Maluku Utara
Baju / Pakaian Adat Papua
Pakaian-Adat-Papua-Pakaian-Tradisional-Papua-Baju-Adat-Papua
Pakaian Adat Papua
Baju / Pakaian Adat Papua Barat
Pakaian-Adat-Papua-Barat-Pakaian-Tradisional-Papua-Barat
Pakaian Adat Papua Barat

tradisi nyadran menurut Islam

Nyadran Menurut Islam

Sebelum membahas hukum nyadran, kita akan melihat bagaimana pengertian nyadran. Dalam wikipedia versi jawa dinyatakan,
Nyadran iku salah siji prosèsi adat budhaya Jawa awujud kagiyatan setaun sepisan ing sasi Ruwah wiwit saka resik-resik saréan leluhur, mangsak panganan tertamtu kaya déné apem, ater-ater lan slametan utawa kenduri. Jeneng nyadran iki asalé saka tembung sraddha, nyraddha, nyraddhan, banjur dadi nyadran. [http://jv.wikipedia.org/wiki/Nyadran]
Terjemahnya kurang lebih,
‘Nyadran adalah salah satu prosesi adat jawa dalam bentuk kegiatan tahunan di bulan ruwah (sya’ban), dari mulai bersih-bersih makam leluhur, masak makanan tertentu, seperti apem, bagi-bagi makanan, dan acara selamatan atau disebut kenduri. Nama nyadran sendiri berasal dari kata Sradha – nyradha – nyradhan, kemudian menjadi nyadran.’
Dalam keterangan versi indonesia, dinyatakan,
Nyadran merupakan reminisensi dari upacara sraddha Hindu yang dilakukan pada zaman dahulukala.
Upacara ini dilakukan oleh orang Jawa pada bulan Jawa-Islam Ruwah sebelum bulan Puasa, Ramadan, bulan di mana mereka yang menganut ajaran Islam berpuasa.
Upacara sadran ini dilakukan dengan berziarah ke makam-makam dan menabur bunga (nyekar). Selain itu upacara ini juga dilaksanakan oleh orang Jawa yang tidak menganut ajaran Islam.[http://id.wikipedia.org/wiki/Sadran]
Berdasarkan keterangan di atas, kita mengambil kesimpulan tentang status nyadran,
  1. Nyadran sejatinya reminisensi (kenangan) dari upacara hindu
  2. Nyadran dilestarikan oleh sebagian orang jawa dan menjadi adat mereka
  3. Nyadran dilakukan di waktu tertentu, yaitu di bulan sya’ban, yang oleh orang jawa disebut ulan ruwah. Sebagian referensi menyebutkan, kata ruwah merupakan turunan dari kata arwah (ruh).
  4. Nyadran bukan semata kegiatan senang-senang, bergembira ria, namun ada unsur ritual tertentu. Keberadaan ritual ini tidak akan lepas dari keyakinan tertentu atau ideologi yang menjadi motivasi utama untuk melakukannya.
  5. Nyadran tidak hanya dilakukan kaum muslimin, tapi juga selain penganut islam, seperti kejawen, hindu, dan penganut aliran kepercayaan lainnya.
Mengacu pada beberapa catatan di atas, kita beralih pada pembahasan hukum nyadran.
Pertama, dengan memahami tradisi nyadran, kita tentu sepakat nyadran 100% bukan ajaran islam. Hanya saja, oleh sebagian orang jawa diklaim sebagai bagian dari islam. Mulai dari sejarah yang melatar belakanginya, hingga perjalanannya, bukti nyata nyadran bukan ajaran islam. Bahkan sejatinya, nyadran merupakan reminisensi ajaran hindu. Di sebagian situs berita dirilis, Umat Islam dan katholik ‘Nyadran’ bersama. Sungguh aneh jika masih dianggap ajaran islam??
Salah satu fenomena akhir zaman, yang dialami umat Islam, membeo kepada orang kafir dalam tradisi dan dan ritual mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ
“Sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan kaum sebelum kalian, sama persis sebagaimana jengkal tangan kanan dengan jengkal tangan kiri, hasta kanan dengan hasta kiri. Sampai andaikan mereka masuk ke liang biawak, kalian akan mengikutinya.” (HR. Bukhari 3456, Muslim 2669 dan yang lainnya).
Meskipun konteks hadis ini berbicara tentang orang yahudi dan nasrani, tapi secara makna mencakup seluruh kebiasaan kaum muslimin yang mengikuti tradisi dan budaya yang menjadi ciri khas orang kafir.
Sementara, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kaidah, meniru ritual orang kafir, apapun bentuknya, berarti telah meniru kebiasaan mereka. Dan tindakan ini telah melanggar peringatan dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud 4031 – hadis shahih).
Kedua, nyadran dilakukan di waktu tertentu, yaitu bulan ruwah (sya’ban).
Masyarakat memilih waktu ini tentu tidak sembarangan. Ada keyakinan yang melatar-belakanginya. Jika tidak, mereka akan melakukannya di sepanjang tahun tanpa mengenal batas waktu. Dan karena itulah mereka menyebut bulan sya’ban sebagai bulan ruwah. Bulan untuk mengirim doa bagi para arwah leluhur. Bagian yang perlu kita garis bawahi di sini, nyadran dilakukan di setiap bulan sya’ban.
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallhu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا
“Janganlah kalian menjadikan rumah kalian sebagaimana kuburan. Dan jangan jadikan kuburanku sebagai ‘id.” (HR. Ahmad 8804, Abu Daud 2042, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 7542 – hadis shahih)
Kesimpulan tentang nyadran di bulan sya’ban ini akan kita kaitkan dengan kata ‘id.
Pada hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk menjadikan kuburan beliau sebagai ‘id. Jika kuburan beliau dilarang, tentu kuburan selain beliau hukumnya lebih terlarang.

Apa makna menjadikan kuburan sebagai ‘id?

Terlebih dahulu kita pahami pengertian ‘id
Dalam Lisan Al-Arab (kamus besar bahasa arab) dinyatakan,
العِيد هو كلُّ يومٍ فيه جَمْعٌ، واشتقاقه من: عاد يعود، كأنهم عادوا إليه، وقيل: اشتقاقه من: العادة، لأنهم اعتادوه، والجمع أعياد. …. قال ابنُ الأعرابيّ: سُمي العيدُ عيداً لأنه يعود كل سنة بفرح مُجدد
‘Id adalah istilah untuk hari yang disana ada kumpul-kumpul, turunan dari kata: ‘ada – ya’uudu (yang artinya kembali), karena masyarakat selalu kembali melakukannya. Ada juga yang mengatakan, turunan dari kata Al-Adah (adat), karena masyarakat membiasakannya. Bentuk jamaknya, a’yaad. Ibnul A’rabi mengatakan: ‘Dinamakan ‘id karena hari raya itu kembali dirayakan dengan kebahagiaan tertentu.’ (Lisanul ‘Arab, 3/315)
Syaikhul Islam dalam Al-Iqtidha mengatakan,
فالعيد اسم لم يعود من الأجتماع على وجه معتاد ,عائد آما بعود السنة أو بعود الأسبوع أو الشهر أو نحو ذلك
‘id adalah istilah untuk menyebut kegiatan kumpul-kumpul karena kebiasaan, yang selalu dilakukan berulang, baik tahunan, setiap pekan, maupun bulanan. (Iqidha shirat Al-Mustaqim, 1/394)
Berdasarkan keterangan di atas, dapat kita simpulkan bahwa suatu kegiatan bisa disebut ‘id, jika memiliki kriteria,
Ada acara kumpul-kumpul untuk kegiatan tertentu
Dilakukan pada waktu tertentu atau tempat tertentu, yang ini menjadi latar belakang mereka berkumpul
Dijadikan adat dan kebiasaan masyarakat. Baik karena alasan agama atau lainnya.
Karena itulah, kegiatan kaum muslimin di hari jumat disebut ‘id. Karena mereka berkumpul pada hari itu, dan menjadi tradisi kaum muslimin. Berbeda dengan acara kajian yang dilakukan setiap hari tertentu. Semacam ini tidak disebut ‘id, karena mereka berkumpul bukan atas motivasi tempat atau waktu, tapi karena mengikuti kajian.
Memahami hal ini, kegiatan nyadran yang dilakukan kaum muslimin bisa disebut ‘id. Karena semua kriteria ‘id ada di sana. Ada acara kumpul-kumpul, dilakukan di kuburan, setiap sya’ban, dan itu menjadi tradisi masyarakat.
Menyadari hal ini, sejatinya tradisi nyadran melanggar hadis dari Abu Hurairah di atas, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjadikan kuburan sebagai ‘id. Beliau melarang kuburan dijadikan tempat kumpul-kumpul untuk kegiatan nyekar bersama.
Ketiga, dalam kegiatan nyadran ada unsur ritual tertentu
Ritual ini tidak lebih hanya meminjam istilah dalam islam untuk melengkapi acara semacam ini. Agar bisa diterima kaum muslimin sebagai bagian ajaran islam. Tentu saja ini adalah tindak kriminal terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak pernah mengajarkan demikian kepada umatnya. Bagaimana mungkin bisa diyakini sebagai bagian dari islam. Bukankah ini sama halnya dengan berdusta atas nama beliau? Itulah yang dimaksud tindakan kriminal terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Imam Malik pernah mengatakan,
من ابتدع في الإسلام بدعة فرآها حسنة فقد زعم أن محمدا صلى الله عليه وسلم قد خان الرسالة
“Siapa yang melakukan perbuatan bid’ah dalam islam, dan dia anggap itu baik, berarti dia menganggap Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat terhadap risalah.” (Al-Inshaf fima Qiila, hlm. 40).

Dialog dan Sanggahan

Barangkali ada sebagian yang hendak mempertahankan tradisi ini dengan memberikan alasan. Berikut penjelasannya,
1. Bukankah ziarah kubur sesuatu yang disyariatkan, mengapa dilarang?
Jawab: Benar, ziarah kubur disyariatkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberi motivasi,
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْمَوْت
“Lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian terhadap kematian.” (HR. Nasa’I 2034, Ibn Majah 1572 – hadis shahih)
Dalam keterangan yang kami sampaikan sedikitpun tidak ada larangan untuk melakukan ziarah kubur. Yang dipermasalahkan bukan ziarahnya tapi tradisi nyadrannya. Karena tradisi ini, dari beberapa sisi melanggar beberapa aturan syariat.
Lebih dari itu, dalam tradisi nyadran tidak kita jumpai adanya motivasi ingat mati. Pernahkah anda jumpai ada orang yang sepulang dari nyadran kemudian menangis karena ingat mati dan sedih memikirkan dosanya?. Yang ada justru sebaliknya, mereka pesta makan-makan di kuburan.
2. Dalam tradisi nyadran ada kegiatan mendoakan jenazah
Mendoakan jenazah sangat disyariatkan. Allah juga mengajarkan kepada kita untuk mendoakan kaum mukminin yang telah meninggal, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat di Al-Quran.
Namun kami belum pernah menjumpai dalil bahwa itu dilakukan secara berjamaah di bulan tertentu. Padahal kita tahu, mayit butuh doa setiap saat, dan syariat membolehkan kita mendoakan jenazah di semua tempat. Dan doa itupun bisa sampai kepada jenazah.
3. Dalam tradisi nyadran ada kegiatan mengirim pahala sedekah untuk jenazah
Sebagian ulama menegaskan pahala sedekah bisa samai ke jenazah. Namun ini tidak harus berupa makanan dan tidak harus dilakukan di kuburan. Kita bisa sedekah atas nama orang yang sudah meninggal dalam bentuk apapun, tidak harus makanan. Bahkan bersedekah dalam bentuk benda yang lebih permanen, seperti infak untuk pembangunan masjid, pesantren, dst, nilainya lebih baik dan lebih lama dibandingkan makanan yang pengaruhnya cepat habis.
Allahu ‘lam

pawarta

Meriah, Suronan di Gunung Kemukus


dok.timlo.net/agung
dok.timlo.net/agung
Sragen — Menyambut Tahun Baru Islam 1434 Hijriyah, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor) Kabupaten Sragen menggelar upacara adat Grebeg Suro untuk di Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang. Kepala Disparbudpor, Poedarwanto menjelaskan, sejumlah ritual Jawa, salah satunya adalah Larap Slambu dilaksanakan di lokasi tersebut sebagai rangkaian acara Grebeg Suro tepat pada tanggal 1 Muharram, Kamis (15/11) pagi.
Selain itu, malam harinya diadakan pergelaran wayang kulit agar lebih menarik. Kemudian pada Jumat paginya akan diadakan kirab budaya Larap Slambu dari objek wisata Gunung Kemukus menuju makam Pangeran Samudro. “Masyarakat Sragen dan para wisatawan dapat menyaksikan seluruh prosesi upacara adat tersebut, terutama saat pencucian pusaka Slambu,” kata Poedarwanto kepada Timlo.net, Rabu (14/11).
Menurutnya, antusias masyarakat masih sangat tinggi untuk menyaksikan prosesi tersebut.  Selain Larab Slambu dan Wayang Kulit, sebelumnya/ Pemkab juga menggelar lomba gunungan hasil bumi. Berbagai aneka sayuran dan buah-buahan menghiasi gunungan hasil bumi yang dilombakan.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Daerah Sragen (DKDS) Heru Agus Santoso mengungkapkan,  dalam event yang baru pertama kali digelar ini, belasan peserta yang terdiri dari gabungan kelompok tani di Kecamatan Sumberlawang dan Kecamatan Miri turut serta membuat gunungan hasil bumi.
Heru menjelaskan, dalam festival ini masing-masing peserta yang sudah berseragam secara khusus diharuskan menandu gunungan yang mereka buat menuju lokasi wisata pintu gerbang makam Pangeran Samudro yang dikenal warga masyarakat sebagai lokasi yang dikeramatkan dan syarat dekat dengan tradisi Jawa 1 Suro. Usai dilombakan, masing-masing gunungan dibawa menuju lokasi terbuka. Festival Tembang Jawa juga menjadi acara tambahan selain lomba gunungan hasil bumi.
“Kegiatan ini di tahun-tahun mendatang akan kita adakan lagi secara rutin dan dikemas menjadi lebih menarik lagi,” harapnya.

Piwulang Kaweruh Kasunyatan

Islam Melarang Keras Kejawen

Memahami Kejawen
Sebenarnya, Apa itu Kejawen? Bagaimana Kejawen Muncul? Lalu, apa Pandangan Islam tentang Kejawen?. Pertanyaan-pertanyaan tersebutlah yang coba sedikit dijawab dan dibahas dalam tulisan ini.
Kejawen merupakan kata benda dari "Jawa" yang memiliki arti segala hal yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan jawa/kejawaan(wikipedia: Kejawen). Kejawen berisikan seni, budaya, tradisi, ritual, sikap, serta filosofi orang-orang jawa. Kejawen juga memiliki arti spiritualitas suku jawa.

Kejawen muncul sebagai bentuk sinkretisme agama pendatang dengan kepercayaan asli penduduk Jawa. Kepercayaan asli penduduk Jawa sebelum datangnya Hindu, Buddha, Kristen, maupun Islam adalah Animisme dan Dinamisme Alias Perdukunan.

Rahnip M., B.A. dalam bukunya “Aliran Kepercayaan dan Kebatinan dalam Sorotan” menjelaskan; “Kebatinan adalah hasil pikir dan angan-angan manusia yang menimbulkan suatu aliran kepercayaan dalam dada penganutnya dengan membawakan ritus tertentu, bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang ghaib, bahkan untuk mencapai persekutuan dengan sesuatu yang mereka anggap Tuhan secara perenungan batin, sehingga dengan demikian –menurut anggapan mereka- dapat mencapai budi luhur untuk kesempurnaan hidup kini dan akan datang sesuai dengan konsepsi sendiri.”1
Dari pengertian diatas didapat beberapa istilah kunci dari ajaran kebatinan yaitu: Merupakan hasil pikir dan angan-angan manusia atau hanya angan-angan belaka

Sapto Darmo —salah satu aliran besar kejawen— pertama kali dicetuskan oleh Hardjosapuro dan selanjutnya dia ajarkan hingga meninggalnya, 16 Desember 1964. Nama Sapto Darmo diambil dari bahasa Jawa; sapto artinya tujuh dan darmo artinya kewajiban suci. Jadi, sapto darmo artinya tujuh kewajiban suci. Sekarang aliran ini banyak berkembang di Yogya dan Jawa Tengah, bahkan sampai ke luar Jawa. Aliran ini mempunyai pasukan dakwah yang dinamakan Korps Penyebar Sapto Darmo, yang dalam dakwahnya sering dipimpin oleh ketuanya sendiri (Sri Pawenang) yang bergelar Juru Bicara Tuntunan Agung.

KEJAWEN ITU MUSYRIK MENURUT ISLAM :

Inti ajaran Sapto Darmo atau Kejawen hanya mengajarkan iman kepada Allah saja. Hal itu menunjukkan batilnya ajaran Sapto Darmo dalam pandangan Islam. Aqidah Islam memerintahkan untuk mengimani enam perkara yang dikenal dengan rukun iman, yaitu beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan Takdir yang baik maupun buruk. al-Allamah Ali bin Ali bin Muhammad bin Abil 'Izzi4 dalam menjelaskan rukun iman mengatakan; “Perkara-perkara tersebut adalah termasuk rukun iman.” Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Artinya; “Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya; demikian pula orang-orang yang beriman; mereka semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya…” (QS. al-Baqarah [2] : 285).

LARANGAN KERAS KEJAWEN MENURUT QUR'AN DAN SUNNAH

Artinya; “Barangsiapa tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya maka Kami sediakan untuk orang-orang yang kafir neraka yang menyala-nyala.” (QS. al-Fath [48] :13).

Dan dalam sebuah hadits yang keshahihannya tidak diperselisihkan lagi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Malaikat Jibril 'alaihis-salam kepada Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang arti iman. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
Artinya; “Bahwa keimanan itu adalah engkau beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan Takdir yang baik maupun buruk.”

Artinya: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. al-Ahzab [33] : 40).

dari Jabir radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda;
Artinya; “Pembatas seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

dari Buraidah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda;
Artinya; “Sesungguhnya pengikat antara kami dan mereka adalah shalat; maka barangsiapa meninggalkan shalat berarti telah kafir.” (HR. Ahmad dan Ashabus-Sunan)

Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata; “Orang yang tidak memelihara shalat – umumnya– dilalaikan oleh harta, kekuasaan, jabatan, atau bisnis. Barangsiapa yang lalai karena harta maka ia akan bersama dengan Qarun; barangsiapa yang lalai karena kekuasaan maka ia akan bersama dengan Fir'aun; barangsiapa yang lalai karena jabatan maka ia akan bersama dengan Haman; dan barangsiapa yang lalai karena bisnis maka ia akan bersama dengan Ubay bin Khalaf. …”

Artinya; “Dan mereka bertanya tentang ruh3; katakanlah, 'Ruh itu urusan Tuhanku dan tidaklah kalian diberitahu akan hal itu kecuali hanya sedikit.'” (QS. al-Isra' : 85)

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kesesatan/kekufuran ajaran Sapto Darmo sebagai berikut:
1.Mereka meyakini adanya sesuatu –yang mereka anggap Tuhan– tetapi bukan Allah, walaupun mereka menggunakan sebutan Allah dalam Pancasila Allah.
2.Mereka tidak beriman kepada Malaikat, para Rasul, Kitab-kitab, Hari Akhir, dan Takdir.
3.Mereka memiliki 'kitab suci' sendiri dan tidak beriman kepada al-Qur'an.
4.Mereka memiliki sistem peribadatan sendiri.
5.Mereka tidak membedakan antara wahyu dengan bisikan syetan.
6.Ajaran mereka banyak bersumber dari ajaran Hindu